• Jl. Pahlawan No.02
  • (0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
102 dilihat       16 April 2025

Wujudkan Ketahanan Pangan, BRMP RB Hadiri Sosialisasi BBPP Ketindan

Malang, 16 April 2025 – Tim BRMP Ruminansia Besar menghadiri kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 109/Kpts/PW.020/M/02/2025 tentang Penanggung Jawab Provinsi dan Kabupaten dalam Kegiatan Swasembada Pangan dengan tema “Jalinan Silaturahmi guna Meningkatkan Profesionalisme Kinerja dalam Mendukung Swasembada Pangan Nasional”  di Aula Mahkota Dewa Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Ketindan, Jalan Ketindan No. 1, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pencapaian target swasembada pangan nasional. Keputusan Menteri Pertanian tersebut mengatur secara rinci mengenai penunjukan penanggung jawab di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan program swasembada pangan. Keputusan ini menjadi acuan penting bagi instansi terkait untuk meningkatkan efisiensi, kolaborasi, dan percepatan pelaksanaan program di lapangan.

Prev Next

- Tim Humas


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Prabowo: Pupuk terjangkau dan stok beras tertinggi sepanjang sejarah
    08 Feb 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP RB Dukung Gerakan Indonesia ASRI Presiden Prabowo
    06 Feb 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    Inovasi Pelayanan Perpustakaan, BRMP Ruminansia Besar Hadirkan Layanan Tes Kesehatan Rutin
    06 Feb 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    Lelang pertama selesai dan masih ada 4 paket lelang lagi
    06 Feb 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    LELANG BARANG MILIK NEGARA DI BRMP RB: 6 DARI 10 LOT TERJUAL
    05 Feb 2026 - By Tim Humas

tags

ketahanan pangan

Kontak

(0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
(0343) 481132
[email protected]

Jl. Pahlawan No.02,

Bebekan Lor, Ranuklindungan, Kec. Grati

Pasuruan - Jawa Timur 

Indonesia

67184

ruminansiabesar.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2026 LOKA PERAKITAN DAN PENGUJIAN RUMINANSIA BESAR. All Right Reserved