Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia Besar (BRMP RB) berperan penting dalam mendorong transformasi sektor ruminansia besar melalui inovasi, perakitan teknologi, dan modernisasi. Didirikan dengan semangat untuk menjawab tantangan ketahanan pangan, efisiensi produksi, serta adaptasi terhadap perubahan iklim dan dinamika pasar global, BRMP RB hadir sebagai penggerak utama pertanian masa depan yang lebih cerdas, berkelanjutan, dan berbasis teknologi.
Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia Besar lahir melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 12 Tahun 2026 merupakan UPT yang berada di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Tugas utama adalah melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi ruminansia besar.
