• Jl. Pahlawan No.02
  • (0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
183 dilihat       17 April 2024

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik di BBPP Ketindan Untuk Mendorong Kualitas Layanan Pertanian

Rabu, 17 April 2024, Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan menggelar acara sosialisasi bertajuk "Mengenalkan Standar Pelayanan Publik Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2023". Kegiatan ini dipimpin oleh kepala balai, Ibu Nurul Qomariyah, S.Sos., M.Si, dan diadakan di aula Mahkota Dewa.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti BSIP Jawa Timur, BSIP Jestro, BSIP Tanaman Pemanis dan Serat, BBIB Singosari, serta Badan Karantina Indonesia. Turut serta juga mantan pejabat BBPP Ketindan, staf, karyawan, dan keluarga, serta mahasiswa PKL.

Dalam sambutannya, Ibu Kepala Balai Besar menyampaikan pentingnya sosialisasi mengenai pelayanan publik yang berkualitas. Standar layanan BBPP Ketindan mencakup berbagai aspek meliputi pelatihan, sertifikasi profesi, edukasi pertanian, pendayagunaan ketenagaan pelatihan, konsultasi agribisnis, penelitian dan permagangan, informasi dan dokumentasi, dan pemanfaatan sarana dan prasaranai. Biaya tarif standar layanan berdasarkan PMK No 85 Tahun 2023.

Prev Next

- Tim Humas


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Ruminansia Besar Gelar Sosialisasi Coretax DJP dan Edukasi Kesehatan Pegawai
    17 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    TINGKATKAN KUALITAS BRMP MENGGELAR WORKSHOP PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA 
    11 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    Penguatan Budaya Integritas: CPNS BRMP RB Ikuti Hakordia 2025
    09 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    Audit Eksternal ISO 9001: 2015 untuk Standar Manajemen BRMP Ruminansia Besar
    05 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    Bimbingan Teknis di Gowa mendukung Program Klinik Modernisasi Pertanian-iCare
    05 Des 2025 - By Tim Humas

tags

Pelayanan Publik

Kontak

(0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
(0343) 481132
[email protected]

Jl. Pahlawan No.02,

Bebekan Lor, Ranuklindungan, Kec. Grati

Pasuruan - Jawa Timur 

Indonesia

67184

ruminansiabesar.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2026 LOKA PERAKITAN DAN PENGUJIAN RUMINANSIA BESAR. All Right Reserved