Sosialisasi Kode Etik dan Disiplin Pegawai oleh biro OSDMA
Dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Penerapan Etika dan Disiplin ASN Biro OSDMA melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kode Etik, Kode Perilaku, dan Disiplin Pegawai, serta Evaluasi Penerapan Disiplin Pegawai Semester I Tahun 2025 di BRMP Ruminansia Besar Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai dasar ASN dalam lingkungan kerja.
Kepala BRMP Ruminansia Besar, yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha, Hilmi Panca Fitrayadi, S.Pt., M.Pt., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Biro Organisasi dan SDM Aparatur atas kehadirannya dalam memberikan materi sosialisasi. Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN dan staf yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya kepada narasumber.
Narasumber dalam kegiatan ini, Agustini Irmawati, S.H., selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur, menegaskan bahwa ASN wajib menunjukkan intensitas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Menurutnya, sebagai abdi negara, ASN harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat.Ia juga menekankan bahwa seluruh ASN harus menaati kode etik yang mencerminkan nilai-nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. diharapkan seluruh pegawai BRMP Ruminansia Besar semakin memahami serta menginternalisasi nilai-nilai ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.