• Jl. Pahlawan No.02
  • (0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
104 dilihat       17 Desember 2025

BRMP Ruminansia Besar Gelar Sosialisasi Coretax DJP dan Edukasi Kesehatan Pegawai

Pasuruan, 17 Desember 2025 — Dalam rangka pembinaan pegawai, BRMP Ruminansia Besar menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak serta Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Graha Andhini, diikuti oleh seluruh pegawai dan dibuka langsung oleh kepala BRMP Ruminansia Besar, drh. Dicky Mohammad Dikman, M.Phil.

Pada sesi utama, Andreas Widyo Kristantyo , A.md.  selaku tim keuangan menyampaikan mengenai Coretax DJP, yakni sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang dirancang untuk kemudahan bagi pengguna. Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Seluruh ASN dihimbau untuk melakukan registrasi dan aktivasi akun wajib pajak pada Coretax DJP paling lambat 31 Desember 2025. Melalui sosialisasi ini, pegawai dibimbing terkait registrasi, aktivasi akun wajib pajak, serta pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik.  

Selain sosialisasi perpajakan, kegiatan pembinaan pegawai juga diisi dengan Sosialisasi Bahaya Kolesterol dan Trigliserida oleh dr. Agustina Mahardini sebagai upaya peningkatan kesadaran kesehatan, serta Sosialisasi Edukasi Hunian Nyaman dan Terjangkau untuk mendukung kesejahteraan pegawai.

Prev Next

- Tim Humas


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Hadapi Kemarau Lebih Awal, Kementan Dorong Pemanfaatan Varietas Padi Adaptif
    15 Mar 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    Penguatan Peran Koperasi, KKMP PRI Bina Sejahtera Bersama Gelar Rapat Tahunan
    12 Mar 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    90 Ekor Sapi Terjual pada Lelang Tahap II, Tersisa 27 Ekor
    10 Mar 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    Koordinasi Percepatan LTT, BRMP Ruminansia Besar Lakukan Pendampingan di Pasuruan
    10 Mar 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    Jelang Lebaran 2026, Stok Beras Aman Capai 3,7 Juta Ton
    05 Mar 2026 - By Tim Humas

tags

coretax pembinaan pegawai

Kontak

(0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
(0343) 481132
[email protected]

Jl. Pahlawan No.02,

Bebekan Lor, Ranuklindungan, Kec. Grati

Pasuruan - Jawa Timur 

Indonesia

67184

ruminansiabesar.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2026 LOKA PERAKITAN DAN PENGUJIAN RUMINANSIA BESAR. All Right Reserved