• Jl. Pahlawan No.02
  • (0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
20 dilihat       17 Desember 2025

BRMP Ruminansia Besar Gelar Sosialisasi Coretax DJP dan Edukasi Kesehatan Pegawai

Pasuruan, 17 Desember 2025 — Dalam rangka pembinaan pegawai, BRMP Ruminansia Besar menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak serta Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Graha Andhini, diikuti oleh seluruh pegawai dan dibuka langsung oleh kepala BRMP Ruminansia Besar, drh. Dicky Mohammad Dikman, M.Phil.

Pada sesi utama, Andreas Widyo Kristantyo , A.md.  selaku tim keuangan menyampaikan mengenai Coretax DJP, yakni sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang dirancang untuk kemudahan bagi pengguna. Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Seluruh ASN dihimbau untuk melakukan registrasi dan aktivasi akun wajib pajak pada Coretax DJP paling lambat 31 Desember 2025. Melalui sosialisasi ini, pegawai dibimbing terkait registrasi, aktivasi akun wajib pajak, serta pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik.  

Selain sosialisasi perpajakan, kegiatan pembinaan pegawai juga diisi dengan Sosialisasi Bahaya Kolesterol dan Trigliserida oleh dr. Agustina Mahardini sebagai upaya peningkatan kesadaran kesehatan, serta Sosialisasi Edukasi Hunian Nyaman dan Terjangkau untuk mendukung kesejahteraan pegawai.

Prev Next

- Tim Humas


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    TINGKATKAN KUALITAS BRMP MENGGELAR WORKSHOP PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA 
    11 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    Penguatan Budaya Integritas: CPNS BRMP RB Ikuti Hakordia 2025
    09 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    Audit Eksternal ISO 9001: 2015 untuk Standar Manajemen BRMP Ruminansia Besar
    05 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    Bimbingan Teknis di Gowa mendukung Program Klinik Modernisasi Pertanian-iCare
    05 Des 2025 - By Tim Humas

tags

coretax pembinaan pegawai

Kontak

(0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
(0343) 481132
[email protected]

Jl. Pahlawan No.02,

Bebekan Lor, Ranuklindungan, Kec. Grati

Pasuruan - Jawa Timur 

Indonesia

67184

ruminansiabesar.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 LOKA PERAKITAN DAN PENGUJIAN RUMINANSIA BESAR. All Right Reserved