BRMP Ruminansia Besar Gelar Sosialisasi Coretax DJP dan Edukasi Kesehatan Pegawai
Pasuruan, 17 Desember 2025 — Dalam rangka pembinaan pegawai, BRMP Ruminansia Besar menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak serta Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Graha Andhini, diikuti oleh seluruh pegawai dan dibuka langsung oleh kepala BRMP Ruminansia Besar, drh. Dicky Mohammad Dikman, M.Phil.
Pada sesi utama, Andreas Widyo Kristantyo , A.md. selaku tim keuangan menyampaikan mengenai Coretax DJP, yakni sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang dirancang untuk kemudahan bagi pengguna. Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Seluruh ASN dihimbau untuk melakukan registrasi dan aktivasi akun wajib pajak pada Coretax DJP paling lambat 31 Desember 2025. Melalui sosialisasi ini, pegawai dibimbing terkait registrasi, aktivasi akun wajib pajak, serta pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik.
Selain sosialisasi perpajakan, kegiatan pembinaan pegawai juga diisi dengan Sosialisasi Bahaya Kolesterol dan Trigliserida oleh dr. Agustina Mahardini sebagai upaya peningkatan kesadaran kesehatan, serta Sosialisasi Edukasi Hunian Nyaman dan Terjangkau untuk mendukung kesejahteraan pegawai.