• Jl. Pahlawan No.02
  • (0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
29 dilihat       28 November 2025

BRMP Rumiansia Besar Lakukan Pemusnahan Arsip

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan efisien BRMP Ruminansia Besar melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip fasilitatif yang sudah habis masa retensinya. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Jumat, 28 November 2025 di lingkungan kantor BRMP Ruminansia Besar. Pemusnahan arsip dilakukan terhadap dokumen yang telah melewati masa retensi sesuai ketentuan Jadwal Retensi Arsip (JRA), tidak memiliki nilai guna primer maupun sekunder, tidak memuat nilai kesejarahan, serta tidak terkait dengan penyelesaian perkara hukum. Seluruh proses pemusnahan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1173/Kpts/TU.140/M/10/2025 tentang pemusnahan arsip sebanyak 52.001 berkas pada Kementerian Pertanian tahun 2025.

Kegiatan ini disaksikan oleh para pejabat dan pegawai BRMP Ruminansia Besar sebagai bentuk transparansi serta pertanggungjawaban dalam pengelolaan arsip. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 752 berkas arsip kertas dari BRMP Ruminansia Besar dimusnahkan, sesuai daftar arsip yang tercantum dalam berita acara pemusnahan. Metode pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, yang dinilai tepat untuk memastikan arsip tidak dapat dipulihkan atau disalahgunakan. Melalui kegiatan ini, brmp Ruminansia Besar menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan informasi sekaligus menerapkan tata kelola arsip yang sesuai regulasi.

Prev Next

- Tim Humas


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Ruminansia Besar Gelar Sosialisasi Coretax DJP dan Edukasi Kesehatan Pegawai
    17 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    TINGKATKAN KUALITAS BRMP MENGGELAR WORKSHOP PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA 
    11 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    Penguatan Budaya Integritas: CPNS BRMP RB Ikuti Hakordia 2025
    09 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    Audit Eksternal ISO 9001: 2015 untuk Standar Manajemen BRMP Ruminansia Besar
    05 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    Bimbingan Teknis di Gowa mendukung Program Klinik Modernisasi Pertanian-iCare
    05 Des 2025 - By Tim Humas

tags

arsip

Kontak

(0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
(0343) 481132
[email protected]

Jl. Pahlawan No.02,

Bebekan Lor, Ranuklindungan, Kec. Grati

Pasuruan - Jawa Timur 

Indonesia

67184

ruminansiabesar.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 LOKA PERAKITAN DAN PENGUJIAN RUMINANSIA BESAR. All Right Reserved